Wednesday, September 10, 2014

Bakorkamla Berharap Segera Diresmikan Jadi Bakamla di Era Jokowi-JK






Bakorkamla Berharap Segera Diresmikan Jadi Bakamla di Era Jokowi-JK - Tak banyak yang tahu jika keamanan perairan Indonesia tak hanya dijaga oleh polisi laut dan TNI AL saja. Itu pun, keduanya berada dibawah koordinasi Badan Koordinasi Keamanan ‎Laut (Bakorkamla). Setidaknya ada 12 instansi yang berada di bawah koordinasi Bakorkamla.

Badan ini dimiliki 12 pemangku kepentingan (stake holder) yakni Menteri Polhukam sebagai ketua, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima, Kepala BIN dan Kepala Staf TNI AL.

Bakorkamla pertama kali dibentuk pada 1972 dengan SKB Menteri Hankam/Pangab, Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung. Pemerintah saat ini sedang menggodok penggantian Bakorkamla menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Poses perubahan nama menjadi Bakamla sudah digaungkan Menko Polhukam Djoko Suyanto sejak tahun 2013. Proses ini masih terus berjalan hingga saat ini jelang pemerintahan SBY‎ berakhir.

"Kita berharap di pemerintahan baru sudah bisa terbentuk Bakamla. Saya optimis kurang dari setahun sudah ‎terbentuk," kata KalakharBakorkamla, Laksdya Desy Albert Mamahit di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2014).

Ia menyampaikan, dalam pertemuannya dengan Tim Transisi di kantor Menko Polhukam pada Senin (8/9), Kepala Staff Tim Transisi, Rini Soemarno sudah menyatakan komitmen pemerintahan Jokowi JK untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Namun belum ada pembahasan untuk segera mengubah Bakorkamla menjadi Bakamla.

"Dengan Tim Transisi masih secara garis besar. Belum ada pembahasan pengubahan jadi Bakamla," sambungnya.

Menurutnya, doktrin Indonesia sebagai poros maritim dunia sejalan dengan pembentukan Bakamla ini. Jika badan yang dipimpinnya sudah diubah menjadi ‎Bakamla maka ia memiliki otoritas untuk menjaga keamanan laut secara utuh dengan tetap menggandeng kedua belas stakeholdernya tersebut. Berbeda dengan saat ini dimana koordinasi yang dilakukan berpotensi tumpang tindih karena kepentingan setiap stakeholder berbeda-beda.

"Dengan menjadi Bakamla, semuanya dibawah kita. Kita bisa menghindari tumpang tindih kebijakan atau instruksi. Kalau sekarang tidak bisa karena sifatnya kami hanya mengkoordinasikan," ujarnya.

Namun, proses ini masih menunggu pengerahan RUU Bakamla di DPR sebagai payung hukum.

"Sedikit lagi tinggal menunggu RUU Bakamla disahkan. Kita mengambil sedikit perubahan UU no. 6 tahun 1996. Di situ hanya ditambah sedikit bahwa perlu dibentuknya Bakamla. Itu payung hukumnya. Dengan kalimat perlu itu, kita tinggal melakukan itu. Kalau itu sudah jadi, pemerintah baru sudah bisa bentuk‎," ucap lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1984 ini.

Menurutnya, jika Bakamla sudah terbentuk maka efisiensi anggaran juga secara otomatis bisa dilakukan. Setidaknya Rp 4 triliun uang negara yang bisa diselamatkan dengan pembentukan Bakamla.

"Kita sudah hitung kalau Bakamla dibentuk, dan kita bisa mengoperasikan seluruh keamanan laut. Kira-kira Rp 4 triliun kita hemat.‎ Kita hitung dengan Dirjen anggaran. Sekarang, angkatan laut punya operasional sekian rupiah, polisi air juga. Dalam 1 tahun itu totalnya Rp 11 triliun. Kalau dioperasionalkan dibawah Bakamla bisa Rp 6-7 triliun.‎ Tapi itu secara efektivitas kerja tapi masih menunggu payung hukum," pungkasnya.


Posted by ;

bit.ly/12oy4L

No comments:

Post a Comment