Tuesday, September 2, 2014

Politisi PDIP: Cak Imin Harus Lepas Jabatan Parpol Kalau Mau Jadi Menteri


Politisi PDIP: Cak Imin Harus Lepas Jabatan Parpol Kalau Mau Jadi Menteri - Wakil Sekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menyebutkan konsekuensi yang harus diterima Muhaimin Iskandar atau Cak Imin jika masuk sebagai salah satu menteri dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Cak Imin harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum PKB.

Dalam muktamar PKB yang digelar di Jawa Timur pada 30-31 Agustus 2014, Cak Imin secara aklamasi terpilih kembali untuk memimpin PKB hingga 2019.

"Itu kan sesuai permintaan Pak Jokowi. Kita belum bisa mengomentari karena masing-masing partai punya kedaulatan dan sah-sah saja," ujar Eriko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Dia menegaskan larangan rangkap jabatan yang diinginkan presiden terpilih Jokowi adalah agar bisa fokus sebagai menteri. Menurutnya, seorang menteri harus bisa mencurahkan waktu penuhnya untuk pekerjaannya selaku pembantu presiden.

"Melepaskan jabatan partai, maksudnya Pak Jokowi supaya bisa fokus, full (dalam bekerja). Supaya bisa seperti itu. Dan itu sah-sah saja," katanya.

Ditanya soal perkembangan pembahasan calon menteri di kabinet Jokowi-JK, Eriko mengaku tidak mengetahui secara pasti. Hal ini menurutnya karena dalam internal partai tidak ada pembahasan kabinet menteri.

"Dalam internal kita tak ada bahas soal calon menteri. Kita percayakan sepenuhnya kepada Pak Jokowi dan itu haknya. Ini tepis campur tangan partai. Tapi calon yang ditentukan Jokowi akan dikomunikasikan dengan partai seperti Bu Ketum," ujarnya.

Posted by ;
bit.ly/12oy4L

No comments:

Post a Comment